MESUJI - Polres Mesuji menerima Penyerahan Senjata Api Rakitan (Senpira) dari Masyarakat sebanyak 102 Pucuk dan 74 Butir Amunisi Aktif, Kamis (23/12/21) Pagi, di Lapangan Alun - Alun Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.
Penyerahan diterima langsung Oleh Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E didampingi oleh, Bupati Mesuji Saply TH, Sekertaris Daerah Syamsudin S.Sos, Kepala BNN Lampung Timur Raden Gunawan JS S.H, M.H, Waka Polres Mesuji Kompol Juli Sundara A.Md, Para PJU Polres Mesuji, Perwira Polres Mesuji, Kapolsek dan Kapolsubsektor Polres Mesuji, Kodim 0426/TB yang diwakili oleh Pabung Mayor A.rm I Ketut Subangga A.Md, Perwakilan Dir Narkoba Polda Lampung, dan Perwakilan Kejari Menggala Agung
Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E menjelaskan Hari ini Jajaran Polres Mesuji melaksanakan Rilis Penyerahan Senjata Api Rakitan yang di berikan Oleh Masyarakat dengan Sukarela yang telah sadar dan Taat Hukum.
Lebih dalam Kapolres menerangkan, dalam waktu satu bulan, Jajarannya telah melaksanakan kegiatan Edukasi tentang Hukum termasuk Kegiatan - Kegiatan Kepolisian yang lain, dan telah berhasil memberikan Pemahaman kepada Masyarakat sehingga pada hari ini Masyarakat yang sadar dan Taat Hukum, secara sukarela menyerahkan Senjata Api sebanyak 102 Pucuk dan Amunisi Aktif sebanyak 74 Butir.
Kapolres menambahkan, untuk Senjata Api Rakitan tersebut nantinya akan di musnahkan, sebab Jajarannya masih mengumpulkan, dan menerima bila masih ada Masyarakat yang dengan sukarela ingin menyerahkan, apabila sudah terkumpul semua akan di musnahkan berikut Amunisinya, " pungkasnya. (Dum)