MESUJI - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Pematank (Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan) Serahkan Langsung Surat Keputusan (SK) Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Kabupaten Mesuji. Penyerahan dilakukan di Kantor seketariat Dewan Pimpinan Pusat Bandar Lampung. Sabtu (22/01/2022).
Dalam penyerahan SK tersebut. Hadir Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Mesuji Ferdi Akbar bersama Sekertaris Heri Miswanto yang disambut hangat oleh ketua Umum Suadi Romli berserta jajarannya.
Penyerahan Surat Keputusan kepengurusan Dewan Pimpinanan Cabang Kabupaten Mesuji ditetapkan pada tanggal 19 Januari 2022 dan masa jabatan Periode 2022 - 2024.
Saudi Romli mengatakan, dengan adanya pembentukan DPC LSM Pematank di Kabupaten Mesuji akan mempermudahkan kontrol sosial semua instansi yang ada di Mesuji dan bisa mendukung segala bentuk pembangunan untuk kemajuan Kabupaten Mesuji.
"Saya harap untuk menjalin komunikasi antara DPC ke DPP, tetap jalin silahturahmi yang baik , " harapnya.
Ditempat yang sama Ketua DPC LSM Pematank Ferdi Akbar mengucapkan terimakasih dan Siap atas amanah serta kepercayaan yang diberikan Ketua Umum kepada dirinya untuk memimpin dan mengibarkan bendera LSM Pematank di Kabupaten Mesuji.
"Semoga dengan hadirnya LSM Pematank di Kabupaten Mesuji, menjadikan Lembaga Kontrol yang sesuai dengan AD/ART. Bisa membantu masyarakat, serta berkomunikasi dan koordinasi baik dengan segala instansi yang ada di Kabupaten Mesuji, " ucap Ferdi.